KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Perhelatan akbar Pilkada Kabupaten Kuningan 2024 telah usai, namun meninggalkan catatan yang memprihatinkan.
Dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 891.960, tercatat di beberapa media masa, kurang lebih 312 ribu masyarakat tidak menggunakan hak pilihnya.
Meskipun belum ada keterangan resmi dari KPU Kuningan, Kader IMM Unisa, Erfan Alpandi mengungkapkan, fenomena ini menandakan angka golput yang cukup tinggi.
Sekitar 35 persen dari total DPT, dan memicu berbagai pertanyaan mengenai kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan.
BACA JUGA:Belum Mulai Pencoblosan, Ular Pyton Duluan Nongkrong di TPS
BACA JUGA:20 Perusahaan Raih Penghargaan Terbaik dari Investor Daily Indonesia
BACA JUGA:Cinta Indonesia, Kevin Diks Bakal Kembali Bawa Fotografer, 5 Sekaligus?
Erfan mengatakan, Salah satu tugas utama KPU adalah meningkatkan partisipasi pemilih, termasuk dengan melakukan sosialisasi yang efektif bukan hanya seremoni belaka dan memastikan aksesibilitas pemilu bagi seluruh masyarakat.
"Angka golput yang mencapai ratusan ribu menunjukkan adanya kebobrokan besar dalam proses untuk meningkatkan partisipasi pemilih, baik dalam pendekatan sosialisasi maupun pelaksanaan teknis pemilu," jelasnya kepada radarkuningan, Kamis, 28 November 2024.
Tingginya angka golput dalam Pilkada Kabupaten Kuningan 2024 adalah peringatan serius serta menjadi Sejarah buruk sepanjang masa dalam perhelatan pilkada di kabupaten kuningan.
"Pemilu bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen demokrasi yang harus mencerminkan aspirasi seluruh rakyat. Jika kepercayaan dan partisipasi masyarakat tidak segera dipulihkan, demokrasi di Kabupaten Kuningan bisa menghadapi tantangan besar di masa depan," tutur Erfan.
BACA JUGA:Samsung A 55 5G: Smartphone dengan Teknologi Canggih dan Desain Stylish 2024
BACA JUGA:Tajam dan Stabil, Rekomendasi HP Samsung dengan Kamera Zoom Terbaik
BACA JUGA:Cara Mengatasi Kulit Meradang Akibat Salah Pemilihan Skincare
Lebih lanjut menurutnya, Sebagai penyelenggara pemilu, KPU Kabupaten Kuningan memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa setiap warga memiliki kesempatan dan motivasi untuk berpartisipasi. (*)