Puluhan Tahun Menunggu, Program PTSL Akhirnya Diluncurkan di Kecamatan Japara

Jumat 07-02-2025,14:20 WIB
Reporter : Agus Sugiarto
Editor : Asep Kurnia

Ada tujuh desa di Kecamatan Japara yang mendapat program PTSL dari pemerintah.

"Tahapannya sedang berjalan. Saat ini masih dalam tahap proses pendaftaran," terang Mas'ud.

Untuk menjalankan program dari pemerintah pusat itu, pihaknya menyiapkan petugas di balai desa untuk menerima pendaftaran dari warga. 

"Biayanya per bidang tanah hanya Rp150 ribu dan satu buah materai. Untuk proses selanjutnya akan dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional," jelasnya.

Diterangkan Mas'ud, dibutuhkan waktu beberapa bulan hingga keluar sertifikat tanah bagi warga yang sudah mendaftar.

Kategori :