Sebelumnya, beredar isu yang menyebutkan H Rohendi selaku Kades Ragawacana, dituduh melakukan tindak korupsi.
Untuk meluruskan isu tersebut, Kades Ragawacana, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan, menggelar pertemuan klarifikasi di kantor desa setempat, Jumat 7 Februari 2025.
Pertemuan klarifikasi ini, dihadiri Kapolsek Kramatmulya Iptu Adin Safrudin SE, Danramil 1501/ Kuningan, Kapten Inf Fajar Dwiyanto, Kasi Pemerintahan Kecamatan Kramatmulya, Entang Santoni SSos serta Ketua DPK Apdesi Kecamatan Kramatmulya, Adnan.
Di hadapan lembaga desa, tokoh masyarakat, perwakilan warga, H Rohendi menegaskan bahwa isu dugaan korupsi yang beredar di media sosial telah mencoreng nama baik desa dan perlu diluruskan.
Dalam kesempatan tersebut, Rohendi yang didampingi oleh penasihat hukum dari LBH KIA APB Abdul Haris SH, Hadi Rosmayadi SH dan Anggi Formansyah SH, menjelaskan 10 poin utama terkait penggunaan Dana Desa (DD) periode 2023-2024.
Beberapa isu yang berkembang di media sosial, seperti jumlah penerima BLT Dana Desa dan dugaan program fiktif dibantah dengan oleh Rohendi.
Bahkan Kades Rohendi melaporkan bukti administrasi yang lengkap, termasuk Surat Pertanggungjawaban (SPj), Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta dokumentasi kegiatan.
Kades Rohendi menegaskan bahwa semua kegiatan sudah dilaksanakan sesuai prosedur dan bisa dipertanggungjawabkan.
"Kami memahami pentingnya transparansi. Karena itu, laporan penggunaan dana desa sudah dipasang di baliho desa dan disosialisasikan melalui musyawarah dusun serta perangkat desa hingga tingkat RT,” papar H Rohendi.
Pertemuan klarifikasi tersebut, juga diisi dengan sesi tanya jawab.
Di mana sejumlah warga yang hadir dalam pertemuan itu, diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi, saran, serta harapan mereka terkait program pembangunan desa.
Kades Rohendi berharap, masyarakat Ragawacana tidak mudah terpancing isu yang belum tentu benar dan tetap mengedepankan komunikasi langsung dalam mendapatkan informasi yang valid.
"Jika mendapat informasi yang sekiranya tidak benar tentang anggaran maupun pemerintahan desa, silakan untuk menanyakan langsung kepada saya," ucap Kades Ragawacana.
Kades yang juga pensiunan pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan ini menambahkan, kabar yang beredar belum tentu benar.
"Sebab, belum tentu kabar yang diterima masyarakat itu valid dan bisa dipertanggungajawbkan. Ya bisa saja hoax agar tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemdes turun,” sebut Rohendi.
Dengan adanya pertemuan ini, Kades Rohendi menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa demi kesejahteraan masyarakat.