Polres Kuningan Bagikan Helm dan Cokelat untuk Pengendara

Rabu 12-02-2025,14:26 WIB
Reporter : Andre Mahardika
Editor : Asep Kurnia

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Satlantas Polres Kuningan, bagikan helm dan cokelat kepada sejumlah pengendara di Jalan Kertawangunan, Rabu 12 Februari 2025.

Kegiatan tersebut, merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Lodaya 2025 yang dilakukan jajaran Polres Kuningan.

Sejumlah pengendaran yang kedapatan melanggar saat berkendara, diberhentikan petugas Polisi.

Para pengendara yang melanggar tersebut, tidak diberikan sanksi, melainkan diberi edukasi tentang keselamatan berkendara.

BACA JUGA:Luas Hutan di Provinsi Jabar Menyusut, Bagaimana Kuningan?

BACA JUGA:Bojan Hodak Ungkap Tekanan Berat Persija Jakarta Jelang Duel Panas Kontra Persib Bandung

Usai diberikan pengarahan, para pengendara yang tidak mengenakan helm saat berkendara, diberikan helm gratis dari Polisi agar dikenakan.

Selain helm, petugas juga memberikan cokelat sebagai tanda cinta dari Polisi.

Kasatlantas Polres Kuningan, AKP Yudha Satyo melalui Kanit Turjawali IPDA Heru Firmansyah mengungkapkan, kegiatan yang digelar ini, merupakan bagian dari kegiatan Operasi Keselamatan Lodaya 2025.

"Sesuai petunjuk pimpinan dan arahan dari Kasatlantas Polres Kuningan, kita sedang melaksanakan di depan terminal Kertawangunan dengan memberikan helm kepada pengendara yang tidak menggunakan saat berkendara," ungkap IPDA Heru Firmansyah kepada Radar Kuningan, Rabu 12 Februari 2025.

BACA JUGA:Persib Bandung Dapat Kabar Baik,Tyronne del Pino Siap Tampil Lawan Persija Jakarta

BACA JUGA:Disebar di 21 Desa, Ratusan Mahasiswa UGJ Cirebon Jalani KKN Tematik di Kuningan

Selain perlengkapan keselamatan saat berkendara yang dibagikan, Polisi juga membagikan cokelat sebagai tanda kasih sayang.

"Kita juga memberikan cokelat sebagai tanda kasih sayang kepada pengendara yang kebetulan melintas di jalan ini," imbuhnya.

Diinformasikan, Operasi Keselamatan Lodaya 2025 digelar secara serentak di wilayah hukum Polda Jabar selama 14 hari. Operasi tersebut terhitung mulai tanggal 10 hingga 23 Februari 2025 mendatang.

Kategori :