Kantornya Bertetangga, Laksono Ditunjuk Pj Bupati Kuningan untuk Jabat Plh Kepala Dinas Perhubungan

Rabu 12-02-2025,14:36 WIB
Reporter : Agus Sugiarto
Editor : Agus Sugiarto

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Pasca dilantiknya Kepala Dinas Perhubungan, Beni Prihayatno sebagai Penjabat (Pj) Sekda Kuningan, Pj Bupati Agus Toyib menunjuk Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Laksono Dwi Putranto menjadi Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Perhubungan. 

Penunjukkan Laksono sebagai Plh Kepala Dishub dilakukan Pj Bupati agar tugas-tugas kedinasan di instansi tersebut tetap berjalan lancar.

Apalagi Dishub sedang bekerja keras memenuhi target pendapatan dari parkir dan retribusi yang nilanya cukup besar. Laksono sendiri mulai bertugas sejak Selasa, 11 Februari 2025. 

Menariknya, kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan lokasinya saling berdekatan. Instansi ini berada di Jalan Baru Kedungarum-Ancaran.

BACA JUGA:Luas Hutan di Provinsi Jabar Menyusut, Bagaimana Kuningan?

BACA JUGA:Bojan Hodak Ungkap Tekanan Berat Persija Jakarta Jelang Duel Panas Kontra Persib Bandung

BACA JUGA:Persib Bandung Dapat Kabar Baik,Tyronne del Pino Siap Tampil Lawan Persija Jakarta

Selain DLH dan Dishub, di kompleks ini juga terdapat kantor DPMPTSP serta sarana gedung Uji Kendaraan Bermotor milik Dinas Perhubungan Kuningan. 

Plt Kepala BKPSDM Kuningan, Purwadi Hasan Darsono mengatakan, Pj Bupati sudah menandatangi surat penunjukan Plh Kepala Dishub. Plh ini akan bertugas melanjutkan program kerja yang sudah dan sedang dijalankan oleh jajaran Dishub.

"Ya betul. Pak Laksono ditunjuk Pak Pj Bupati sebagai Plh Kepala Dishub. Dan kebetulan juga kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Dishub. Itu bertetangga. Jadi, Pak Laksono tidak akan kesulitan menjalankan tugas di dua instansi tersebut," kata Purwadi. 

Purwadi juga menyebutkan bahwa Pelaksana harian di organisasi perangkat daerah (OPD)  dipastikan bertambah pada bulan Maret.

BACA JUGA:Disebar di 21 Desa, Ratusan Mahasiswa UGJ Cirebon Jalani KKN Tematik di Kuningan

BACA JUGA:Pj Sekda Kuningan Sudah Ditunggu Seabreg Program

BACA JUGA:Lanjutan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPRD Kuningan, Tergantung Pimpinan Dewan

Sebab per tanggal 1 Maret 2025, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A), H Uca Somantri akan purna tugas dari kedudukannya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Kategori :