KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Pasar murah yang digelar Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) Kabupaten Kuningan, kini berlokasi di Desa Padamulya, Kecamatan Maleber, Selasa 4 Maret 2025.
Pasar murah yang disebut dengan Gerakan Pangan Murah (GPM) ini, menyediakan aneka kebutuhan pokok masyarakat selama Ramadhan hingga Idul Fitri 1446 Hijriyah.
Tentu saja, bahan pokok yang disediakan pihak Diskatan Kuningan ini, dijual dengan harga murah.
Mengingat, gerakan tersebut untuk menjaga stabilitas pasokan, pengendalian inflasi dan harga pangan.
BACA JUGA:Jalan Tol Kuningan-Cirebon Masuk Rencana Umum Jaringan Jalan Nasional, Cek Faktanya
Kegiatan tersebut, mendapat sambutan hangat. Ribuan warga setempat memadati lokasi kegiatan GPM dan membeli aneka macam kebutuhan pokok sehari-hari yang disediakan oleh pemerintah daerah.
Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani SH MKn hadir sekaligus membuka acara tersebut.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Kuningan, yang berkomitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam sektor ketahanan pangan.
Turut hadir pula dalam acara tersebut, Wakil Ketua DPRD Kuningan H Ujang Kosasih, Kepala Diskatan Dr Wahyu Hidayah MSi, Forkopimcam serta masyarakat Kecamatan Maleber dan sekitarnya.
BACA JUGA:Pasar Murah Diskatan Digelar di Maleber, 3 Komoditi Jadi Incaran Warga
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan Dr Wahyu Hidayah MSi mengucapkan rasa syukur atas terlaksananya kegiatan Padaringan (Penjualan Bahan Pangan Dalam Rangka Pengendalian Inflasi di Kabupaten Kuningan).
Padaringan ini menjadi salah satu program prioritas yang langsung menyasar kebutuhan masyarakat.
"Gerakan Pangan Murah atau Padaringan ini adalah bentuk kepedulian pemerintah untuk memastikan bahan pangan tetap terjangkau bagi masyarakat," ucap Wahyu Hidayah.
Komoditas yang tersedia dalam GPM ini, sambungnya, mencakup beras, minyak goreng, tepung dan terigu.
BACA JUGA:Mutasi JPT Tunggu Uji Kompetensi, BKPSDM Kuningan Akui Sudah Ajukan Izin ke Kemendagri dan BKN