Lokasi-Jadwal Pasar Murah Pemkab Kuningan Selama Ramadan
ILUSTRASI. Pemkab Kuningan melalui Diskatan, menggelar Gerakan Pasar Murah di 15 kecamatan selama bulan puasa.-Istimewa-Radar Kuningan
KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Selama Ramadan 1447 Hijriyah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan, menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM). Berikut ini lokasi dan jadwal GPM.
Gerakan Pasar Murah yang digelar Pemkab Kuningan, menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok serta mengendalikan inflasi menjelang Idulfitri.
Pasar Murah yang digelar selama Ramadan 2026, Pemkab Kuningan menetapkan 15 kecamatan sebagai lokasi pelaksanaan.
Jadwal pasar murah dimulai 23 Februari hingga 11 Maret 2026. Program tersebut digelar berkat koordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan.
Pelaksanaan GPM dilakukan secara bergilir di desa-desa yang telah ditentukan, mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB. Berikut ini jadwal dan lokasi gelaran GPM:
BACA JUGA:Satlantas Polres Kuningan Tindak Balap Liar, Kasat Lantas: Mayoritas Pelaku Usia Remaja
BACA JUGA:Dugaan TPP Ganda Pegawai Bappenda Kuningan, Uha Juhana: Picu Polemik di Kalangan ASN
- 23 Februari – Desa Seda, Kecamatan Mandirancan
- 24 Februari – Desa Haurkuning, Kecamatan Nusaherang
- 25 Februari – Desa Kasturi, Kecamatan Kuningan
- 26 Februari – Desa Babakanreuma, Kecamatan Sindangagung
- 27 Februari – Desa Panawuan, Kecamatan Cigandamekar
- 28 Februari – Desa Singkup, Kecamatan Japara
- 2 Maret – Desa Ragawacana, Kecamatan Kramatmulya
- 3 Maret – Desa Pangkalan, Kecamatan Ciawigebang
- 4 Maret – Desa Susukan, Kecamatan Cipicung
- 5 Maret – Desa Cipancur, Kecamatan Kalimanggis
- 6 Maret – Desa Sindang, Kecamatan Lebakwangi
- 7 Maret – Desa Parakan, Kecamatan Maleber
- 9 Maret – Desa Cileuya, Kecamatan Cimahi
- 10 Maret – Desa Citiusari, Kecamatan Garawangi
- 11 Maret – Desa Sembawa, Kecamatan Jalaksana
Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi, menegaskan bahwa stabilitas harga pangan merupakan fondasi penting bagi ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat.
Menurutnya, kenaikan harga bahan pokok saat Ramadan harus diantisipasi melalui langkah terukur agar daya beli warga tetap terjaga.
"Pemerintah daerah wajib hadir memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi dengan harga yang terjangkau, sehingga warga dapat menjalankan ibadah dengan tenang," ujar Bupati Dian dikutip dari Harian Radar Cirebon.
Sementara itu, Kepala Diskatan Kuningan Wahyu Hidayah, menjelaskan bahwa GPM merupakan instrumen intervensi harga yang dilakukan secara terencana dan berbasis perkembangan harga di lapangan.
Intervensi dilakukan tanpa mengganggu mekanisme pasar, melainkan melalui dukungan distribusi agar harga tetap stabil.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
