Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kuningan Dr H Toto Toharudin menjelaskan, bahwa DTSEN merupakan langkah besar pemerintah dalam menciptakan satu basis data yang akurat, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025.
"DTSEN ini adalah program strategis yang harus sukses, karena nantinya seluruh data sosial ekonomi akan terintegrasi. Saat ini, ada 18 kementerian yang merujuk pada data tunggal ini. Oleh karena itu, verifikasi lapangan sangat penting, agar tidak ada lagi kasus penerima bansos yang ternyata memiliki kendaraan mewah atau daya listrik tinggi," jelasnya.
Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan pendataan awal, jumlah masyarakat yang mulai didata melalui DTSEN mencapai 51.112 orang, sedangkan total penerima bansos di Kuningan saat ini sebanyak 157.376 orang, terdiri dari 104.324 penerima BPNT dan 53.025 penerima PKH.