Tekan Serangan Hama Padi, Kuningan Terapkan Pengendalian Berbasis Ekosistem

Tekan Serangan Hama Padi, Kuningan Terapkan Pengendalian Berbasis Ekosistem

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan dalam kegiatan Gerakan Pengendalian (Gerdal) di area persawahan Kelompok Tani Kalimati, Desa Cipakem, Kecamatan Maleber.-Agus Phanter-Radar Kuningan

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) KUNINGAN, mulai memperkuat pengamanan produksi padi pada musim tanam 2026 dengan menerapkan pengendalian hama berbasis ekosistem

Langkah tersebut dilakukan untuk menekan serangan penggerek batang padi sejak fase awal pertumbuhan tanaman.

Melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, kegiatan Gerakan Pengendalian (Gerdal) digelar di area persawahan Kelompok Tani Kalimati, Desa Cipakem, Kecamatan Maleber, Rabu 6 Mei 2026.

Pengendalian dilakukan di lahan seluas 20 hektare dengan tanaman padi varietas Inpari, Ciherang, dan varietas lokal yang berumur 21 hingga 35 hari setelah tanam.

BACA JUGA:Investasi Besar Masuk Kuningan, Tiga Desa di Jalaksana Jadi Lokasi Pabrik Sepatu

BACA JUGA:Stimulan RT, RW dan LPM di Kuningan Segera Cair, Ini Mekanisme Pencairannya

Hasil pengamatan lapangan menunjukkan intensitas serangan penggerek batang mencapai 10 hingga 18 persen. 

Kondisi itu dinilai perlu segera ditangani agar tidak berkembang dan menurunkan hasil panen petani.

Kegiatan tersebut dihadiri Camat Maleber H Diding Wahyudin dan Kepala Desa Cipakem Uci Sanusi sebagai bentuk dukungan pemerintah wilayah terhadap pengamanan sektor pertanian.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan, Dr Wahyu Hidayah, turun langsung memimpin kegiatan bersama Brigade Proteksi Tanaman Pangan, petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT), penyuluh pertanian, serta petani setempat.

Wahyu menegaskan pengendalian hama harus dilakukan secara terpadu dengan mengedepankan keseimbangan ekosistem pertanian.

BACA JUGA:OJK Kick Off Literasi Keuangan di Uniku, Bupati Sebut Kuningan Timur Rawan Judol dan Pinjol

BACA JUGA:Banyak Terjadi Perceraian, Bupati Kuningan Warning Bahaya Pinjol Ilegal

“Petani harus rutin melakukan pengamatan lahan dan memanfaatkan musuh alami sebagai langkah awal pengendalian sebelum penggunaan insektisida,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: