KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Frontal, menyarankan Bupati Kuningan mencopot Kepala Puskesmas Darma yang tidak ada di tempat saat jam kerja.
Seperti diketahui, inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi terhadap Puskesmas Darma, berakhir dengan kecewa.
Banyak staf dan Kepala Puskesmas Darma, ternyata belum masuk meski pelayanan sudah mulai dibuka.
Namun begitu, sidak yang dilakukan Bupati Dian, mendapat apresiasi dari Ketua LSM Frontal Uha Juhana.
BACA JUGA:Kodim 0615 Kuningan Ajak Anak Yatim Ngabuburit Naik Delman
Sidak yang dilakukan bupati di pukul 07.30 WIB itu, menemukan fakta mencengangkan, di mana Kepala Puksesmas Darma dan banyak pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak berada di tempat.
Atas temuan tersebut, LSM Frontal menyarankan bupati untuk bertindak tegas dengan mencopot kepala Puskesmas Darma.
Menurut Uha, sudah saatnya Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar sebagai Pembina Kepegawaian untuk mengevaluasi dan memberikan sanksi tegas berupa pencopotan kepada yang bersangkutan dari jabatannya.
"Apa yang dilakukan oleh Bupati Dian (sidak) sudah sangat bagus dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ucap Uha.
BACA JUGA:Line Up Yamaha Racing Indonesia 2025, Siap Tempur di Level Kompetitif Internasional
Uha mendorong, bupati juga harus tegas dengan memberikan sanksi termasuk pencopotan kepada yang bersangkutan.
"Agar kepala puskemas lainnya tidak melakukan hal serupa di masa mendatang,” tegas Uha Juhana.
Dijelaskan Uha, inspeksi mendadak didasarkan banyaknya keluhan dari masyarakat kepada bupati, di mana pelayanan Puskesmas Darma kurang maksimal dan mengecewakan.
Di saat pemerintah daerah sedang menggalakkan akselerasi kinerja terkait pencapaian program 100 Hari Kerja Dian – Tuti dalam membangun Kuningan, malah Kepala UPTD Puskesmas Darma mangkir dari tanggung jawabnya dalam melayani masyarakat.
BACA JUGA:Tegas! Bupati Kuningan Ancam BUMD Merugi Bakal Dibubarkan