"Tapi sampai hari ini kami melihat dari Komisi juga (Direksi PDAU) belum kelihatan maksimal," ungkapnya.
"Kami kan melihat dari realitas di lapangan, kemudian komen desakan dari bupati sendiri, termasuk terakhir apa yang disampaikan pimpinan DPRD terkait dengan PDAU itu," ujar politisi PKS asal Dapil V ini.
Dikatakan Jajang, Komisi II DPRD sebetulnya memiliki pandangan seirama dengan Bupati Dian dan pimpinan DPRD soal minimnya kontribusi PDAU terhadap PAD, sehingga bisa saja BUMD yang satu ini dibubarkan oleh bupati selaku kuasa anggaran atau owner.
Hanya saja yang harus dipertimbangkan adalah catatan-catatan tertentu atas kajian bersama.
"Sekiranya (pembubaran) atas kajian yang jelas gitu terkait dengan PDAU dan kesepakatan bersama, ya kami menyerahkan sepenuhnya kewenangan kepada bupati. Karena kan terkait dengan PDAU ini kewenangannya ada di pemerintahan daerah," tutur Jajang.
Jajang kembali menegaskan, dibentuknya BUMD tak lain untuk menambah konstribusi PAD.
Komisi II DPRD juga semenjak beberapa waktu lalu telah meminta optimalisasi peran PDAU. Hanya saja hingga saat ini peran tersebut belum terlihat.
"Saya melihat (PDAU) sekarang dalam kondisi tidak baik-baik saja. Kan berarti harus ada langkah konkret bagaimana kondisi ini tidak berlarut-larut, karena di PDAU ada aset yang perlu kita optimalkan. Kemudian ada investasi, dan ketika ada karyawan dan lain-lain juga ya perlu jadi perhatian pemerintah daerah," harap Jajang.
Adapun langkah yang harus diambil pemerintah daerah jika memang PDAU ini memang dibubarkan, lanjut Jajang, tentunya pembubaran harus dengan syarat tertentu. Maka dengan catatan pertimbangannya harus bisa memaksimalkan peran PDAU.
Jikapun tidak dibubarkan, masih kata Jajang, maka selayaknya Direktur PDAU Heni Susilawati harus segera diganti dengan yang baru.
Karena pimpinan perusahaan itu menjadi keniscayaan untuk mempunyai niat usaha, sehingga kepemimpinan di perusahaan, apalagi milik pemerintah, akan berpengaruh besar terhadap kemajuan perusahaan itu, terlebih terhadap pemda selaku owner.
"Ini biasanya leader itu akan berpengaruh besar terhadap karyawan di perusahaannya itu sendiri, dan juga kalau BUMD berpengaruh kepada pemda. Kalau ada pergantian direksi juga itu bisa jadi alternatif. Jadi, (PDAU) ini juga jadi target pembenahan BUMD di Kabupaten Kuningan," pungkas Jajang.