390 Ribu Penerima Manfaat MBG di Kuningan Diawasi Ketat
Sebanyak 32 camat di Kabupaten Kuningan resmi mendapat tugas tambahan sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG tingkat kecamatan sekaligus koordinator pengawasan dapur penyedia makanan di wilayah masing-masing.-Agus Phanter-Radar Kuningan
KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM – Pemerintah Kabupaten KUNINGAN memperkuat pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan melibatkan seluruh camat sebagai pengawas utama di tingkat kecamatan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan sekitar 390 ribu penerima manfaat memperoleh makanan yang sehat, bergizi, dan memenuhi standar keamanan pangan.
Sebanyak 32 camat kini resmi mendapat tugas tambahan sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG tingkat kecamatan sekaligus koordinator pengawasan dapur penyedia makanan di wilayah masing-masing.
Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi pengawasan Program MBG yang berlangsung di Aula Bank BJB Lantai 3 Kuningan, Kamis 11 Juni 2026.
Kegiatan itu dihadiri Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani, Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan U Kusmana, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kuningan Brian Kukuh Mediarto, serta para pelaksana program.
BACA JUGA:Toto Suharto Tampung Aspirasi Warga Kuningan, Infrastruktur Pertanian Jadi Fokus Utama
BACA JUGA:Gali Pengalaman dan Asah Skill, Arai Agaska Tetap Semangat di World Sportbike
Ketua Satgas MBG Kabupaten Kuningan, U Kusmana, menegaskan bahwa para camat memiliki peran penting dalam menjaga kualitas pelaksanaan program di lapangan.
Sebagai pemimpin wilayah, camat dinilai paling memahami kondisi dan persoalan yang terjadi di masing-masing kecamatan.
Karena itu, ia meminta para camat tidak ragu mengambil langkah ketika menemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian dalam operasional dapur MBG.
Menurutnya, setiap dapur harus mampu memenuhi standar kebersihan, tata kelola, dan kualitas pelayanan agar makanan yang disalurkan benar-benar layak dikonsumsi masyarakat.
Pengawasan Program MBG juga mendapat dukungan dari Kejaksaan Negeri Kuningan. Kepala Seksi Intelijen Kejari Kuningan, Brian Kukuh Mediarto, mengingatkan bahwa program tersebut merupakan bagian dari program strategis nasional yang harus dijalankan secara transparan dan akuntabel.
BACA JUGA:BTN Karawang Perkuat Akses Pembiayaan UMKM Biar Usaha Makin Cuan
BACA JUGA:Disdikbud Kuningan Gelar Forum Konsultasi Publik, Bahas Dapodik, PIP hingga Zonasi Sekolah
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

