Selain pegawasan terhadap takaran beras, sebelumnya Trisman melakukan pengawasan terhadap produk-produk lain yang ada di Kabupaten Kuningan.
BACA JUGA:Di Cirebon Penarik Becak, di Kuningan Ratusan Kusir Delman Terima Kompensasi
BACA JUGA:Anggaran Damkar Dipangkas 50 Persen, Aduan Dialihkan ke Nomor Kuningan Melesat
“Bukan hanya produk beras, sebelumnya kami juga telah melaksanakan pengawasan Pompa Ukur BBM, BDKT produk UMKM, dan produk MinyaKita," terangnya.
Kegiatan tersebut, jelasnya, dilakukan untuk memastikan kenyaman dan keamanan konsumen menjelang hari raya Idul Fitri 1446 Hijriyah.
"Kami terus berupaya untuk melindungi konsumen melalui kegiatan pengawasan secara berkala, semoga langkah ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kuningan dalam transaksi perdagangan," ungkapnya.
Dirinya juga menghimbau, jika masyarakat menemukan indikasi ketidaksesuaian takaran terhadap produk perdagangan di pasaran, lapor secepatnya ke pemerintah.
"Segera melaporkan kepada Diskopdagperin khususnya UPTD Metrologi Legal untuk ditindaklanjuti," jelasnya.