Protes Pemilik Tanah di Palutungan, Cigugur, Begini Tanggapan Bupati Kuningan

Senin 14-04-2025,17:15 WIB
Reporter : Bubud Sihabudin
Editor : Agus Sugiarto

Mereka menyatakan bahwa tanah yang selama ini dijadikan akses publik merupakan milik pribadi dan belum pernah ada kompensasi yang jelas dari pihak pemerintah.

Karena dari asal mulanya, peruntukan akses jalan adalah untuk keperluan sosial dan pemerintahan, menuju Gedung milik BNN, dan seiiring waktu, akses jalan menjadi penggunaan komersial pariwisata.

Aksi ini juga  menepis isu bahwa tanah tersebut milik Pemda, karena sejauh ini belum ada dokumen yang menguatkan klaim tersebut. (Bubud Sihabudin)

Kategori :