Terkait perbaikan jalan yang sempat dipertanyakan warga, Pemdes akan melakukan pengkajian lebih lanjut, untuk memastikan apakah kewenangan berada di tingkat desa atau kabupaten.
BACA JUGA:Lapas Kelas IIA Kuningan Rayakan HBP, Bagikan Paket Sembako Kepada Keluarga Binaan
BACA JUGA:No Kaleng-Kaleng! GEAR ULTIMA Buktikan Kehebatan di Jalan Perkotaan dan Pegunungan Jawa Tengah
Semua pengeluaran anggaran akan tetap tercatat dan disesuaikan dalam dokumen APBDes.
Langkah ini diapresiasi warga sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun desa yang lebih terbuka dan partisipatif. (Bubud Sihabudin)