Untuk itu, pihaknya mengajak media untuk berkolaborasi dalam menyosialisasikan pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Majalengka.
Randi menambahkan, bahwa Pemkab Majalengka terus berkomitmen dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran rokok ilegal.
Ia menekankan bahwa tim penegakan Peraturan Daerah (Satpol PP) selalu berkoordinasi dengan Bea Cukai, Polri, TNI, dan Kejaksaan dalam penanganannya.
"Perang terhadap rokok ilegal tidak bisa dilakukan sendiri," tegas Sekda.
Kolaborasi antara pemerintah daerah, Bea Cukai, aparat penegak hukum, dan masyarakat adalah kunci agar peredaran rokok ilegal bisa ditekan, tutup Sekda.