Plt Direktur RSUD Linggajati, dr Eva Maya, masih enggan berkomentar mengenai kasus yang tengah dihadapinya.
Alasannya, kasus yang sedang dihadapi RSUD Linggajati masih belum selesai. Hal tersebut menjadi pegangan dr Eva yang belum bersedia memberikan keterangan.
"Insya Allah kami akan mengundang media kalau sudah clear masalah nya pa," ucapnya ketika dihubungi radarcirebon.com, Selasa, 2 September 2025.
Sebelumnya, Kapolres Kuningan, AKBP M Ali Akbar menyampaikan hasil MDP yang diterimanya.
Dijelaskan Kapolres Kuningan, terdapat poin yang menunjukan adanya standar kesehatan yang tidak sesuai prosedur.
"Kita telah melakukan pemeriksaan 14 orang saksi, perkembangannya, dugaan sementara ada unsur tidak sesuai standar (pelayanan). Kedepan akan memeriksa keterangan ahli," kata Kapolres.
Berbekal rekomendasi tersebut, pihaknya akan melakukan langkah lanjutan. Salah satunya mengadakan audiensi dan meminta keterangan dari saksi ahli dari Kementerian Kesehatan.