Paparkan Data Resmi, PDAM Tirta Kamuning Klarifikasi Tuduhan Krisis Air di Cikalahang

Paparkan Data Resmi, PDAM Tirta Kamuning Klarifikasi Tuduhan Krisis Air di Cikalahang

Direktur PDAM Tirta Kamuning, Kuningan, Dr Ukas Suharfaputra (tengah) bersama Sekda Kuningan, U Kusmana di sumber mata air. (Istimewa)--

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Isu dugaan kekurangan pasokan air bersih di Desa Cikalahang, Kecamatan Dukuhpuntang, Kabupaten Cirebon, memicu polemik antara warga dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kamuning Kuningan.

Menanggapi tudingan tersebut, pihak PDAM akhirnya memberikan klarifikasi resmi dengan memaparkan data penggunaan air yang diklaim berbanding terbalik dengan narasi yang berkembang di masyarakat.

Menurut PDAM, fakta di lapangan menunjukkan bahwa kontribusi mereka terhadap pemanfaatan sumber air di kawasan Gunung Ciremai justru tergolong kecil dan sepenuhnya legal.

Staf Humas dan Komunikasi Publik PDAM Tirta Kamuning, Gerry Aditya Pratama, menegaskan bahwa jika merujuk pada neraca penggunaan air di kawasan Talaga Nilem, porsi pemanfaatan PDAM sangat terbatas.

BACA JUGA:Arahan KDM Untuk Persoalan Air di Kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai Kuningan

BACA JUGA:Industri Tumbuh, Lowongan Kerja Terbuka di Kabupaten Majalengka

Ia menjelaskan, berdasarkan data resmi perizinan, PDAM hanya menggunakan 9,6 liter per detik, jauh di bawah penggunaan air oleh perusahaan swasta yang mencapai sekitar 96 liter per detik.

“Jika berbicara soal siapa pengguna air terbesar, datanya sangat jelas. Pemanfaatan PDAM justru paling kecil dan seluruhnya berizin,” ujarnya, Kamis (22/1).

Tak hanya perusahaan swasta, masyarakat Desa Cikalahang juga tercatat memanfaatkan limpasan air Talaga Nilem dalam jumlah signifikan.

Data menunjukkan, pemanfaatan oleh warga mencapai 80,62 liter per detik, sementara limpasan yang dimanfaatkan PDAM hanya 72,38 liter per detik.

BACA JUGA:PAM Tirta Kamuning Kuningan Klarifikasi Isu Suplai Air Baku ke Indramayu, Ini Skema Resmi Kerja Samanya

BACA JUGA:Lulusan Gizi Poltekkes KMC Kuningan Jadi Rebutan, 27 Instansi Antre Rekrut Tenaga Profesional

Bahkan, beredar informasi adanya keterkaitan aparat desa setempat dalam struktur perusahaan swasta pengguna air tersebut.

Hal ini menimbulkan pertanyaan serius terkait dasar tudingan yang diarahkan kepada PDAM.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait