517 Warga di Majalengka Terancam Kehilangan Rumah

517 Warga di Majalengka Terancam Kehilangan Rumah

Kondisi permukiman warga di Blok Godabaya, Desa Sukadana, Kecamatan Malausma, terdampak pergerakan tanah dan longsor.-Istimewa-Radar Majalengka

MAJALENGKA, RADARKUNINGAN.COM - Sebanyak 517 warga yang ada di Kabupaten Majalengka, terancam kehilangan rumah akibat pergerakan dan tanah longsor.

Bencana tersebut, melanda Blok Godabaya, Desa Sukadana, Kecamatan Malausma, wilayah selatan Kabupaten Majalengka, Jumat 13 Februari 2026 lalu.

Peristiwa tersebut berdampak pada 19 rumah warga, sementara 128 rumah lainnya yang dihuni 163 kepala keluarga (KK) atau 517 jiwa berada dalam ancaman karena berada di zona gerakan tanah tinggi.

Hasil kajian Badan Geologi melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, menunjukkan bahwa Blok Godabaya termasuk dalam zona potensi tinggi gerakan tanah pada Februari 2026.

Dalam zona ini, gerakan tanah lama dapat aktif kembali dan longsor baru berpotensi terjadi jika dipicu hujan di atas normal atau gangguan pada lereng.

BACA JUGA:Pilwu Secara Hybrid Sukses Digelar, Bupati Indramayu Apresiasi Panitia

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Majalengka mengimbau, warga yang tinggal di sekitar retakan, lereng curam, atau di bawah tebing untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika menemukan tanda-tanda bahaya.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Majalengka, Agus Tamim, mengatakan, retakan tanah masih mengancam dikarenakan intensitas curah hujan masih tinggi.

"Jika hujan deras berlangsung lebih dari dua jam dan retakan semakin melebar, warga kami sarankan mengungsi sementara ke tempat yang lebih aman,” ucap Agus ketika dikonfirmasi, Minggu 15 Februari 2026.

Dalam laporan teknis sementara, BPBD Majalengka merekomendasikan sejumlah langkah mitigasi.

Diantaranya, penutupan retakan tanah dengan material kedap air, penataan sistem drainase, pengendalian air rembesan, serta pengurangan genangan di sekitar rumah warga.

BACA JUGA:Kabupaten Majalengka Genap Berusia 186 Tahun, Minta Sektor Pariwisata dan Infrastruktur Diperhatikan

Selain itu, penguatan lereng secara bertahap juga diperlukan jika kondisi memungkinkan.

Untuk jangka panjang, pemerintah daerah mempertimbangkan opsi relokasi bagi warga yang tinggal di zona paling berisiko sebagai solusi permanen guna mencegah korban dan kerugian lebih besar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: