Panitia wajib melaporkan hasil kegiatan kepada Kabaintelkam selambat-lambatnya satu minggu setelah kegiatan selesai.
Surat izin ini juga ditembuskan kepada Kapolri, Kabaintelkam Polri, Kapolda Jawa Barat, Karoanalis Baintelkam Polri, serta Dirsosbud Baintelkam Polri.
"Dengan keluarnya surat izin ini, Tour de Linggarjati ke-8 di mana peserta dari beberapa negara akan hadir, bukan hanya sebagai balap sepeda namun juga sport tourism, siap digelar sesuai jadwal pada 13–14 September 2025 di Kabupaten Kuningan,” ungkap dr Yanuar dikutip dari laman Pemkab Kuningan, Kamis 4 September 2025.