Izin Polisi Keluar, Tour de Linggarjati Siap Digelar

Jumat 05-09-2025,18:05 WIB
Reporter : Asep Kurnia
Editor : Asep Kurnia

Dalam surat itu disebutkan beberapa pertimbangan, yaitu:

Seluruh persyaratan permohonan izin keramaian dari pihak panitia telah dipenuhi.

Kegiatan tidak bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat maupun daerah.

Tidak terdapat indikasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di lokasi kegiatan.

Dasar diterbitkannya surat izin tersebut antara lain:

Surat Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Nomor: B/REK-143/III/YAN.2.1./2025/DITIK tertanggal 27 Agustus 2025 tentang rekomendasi keramaian kegiatan balap sepeda Tour de Linggarjati ke-8.

Surat Panitia Pelaksana Tour de Linggarjati Kuningan Jawa Barat Tahun 2025 Nomor: 73/TDL/2025 tertanggal 1 Agustus 2025 tentang permohonan izin kegiatan.

Dalam izin tersebut, panitia diberikan kewenangan menyelenggarakan kegiatan dengan rincian sebagai berikut:

Jenis kegiatan: Keramaian (Balap Sepeda TdL ke-8)

Waktu: Sabtu–Minggu, 13–14 September 2025, pukul 07.00–21.30 WIB

Tempat: Start dan finish di Pertokoan Jl. Siliwangi, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat

Jumlah peserta: Sekitar 500 orang

Mabes Polri juga memberikan beberapa ketentuan, di antaranya:

Penanggung jawab wajib menjaga keamanan dan ketertiban, serta melaporkan kegiatan kepada kepolisian setempat 7 x 24 jam sebelum acara.

Surat izin dapat diralat bila terdapat kekeliruan.

Izin dapat ditangguhkan/dicabut apabila terjadi situasi luar biasa.

Kategori :