BACA JUGA:Ciptakan ASN Berkualitas, Pemkab Kuningan Terapkan Manajemen Talenta
Mantan Sekda Kabupaten Majalengka itu menuturkan, ada tiga faktor utama yang kerap menghambat korban melapor, yaitu ketidaktahuan, rasa takut, dan rasa malu.
"Padahal, tindak kekerasan jelas dilarang dan ada ancaman hukuman tegas. Karena itu, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam mendukung perlindungan perempuan dan anak," tegasnya.
Melalui sinergi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta dukungan masyarakat, Pemkab Majalengka optimistis angka kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat ditekan.
"Kesadaran kolektif menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman, ramah anak, dan bebas dari kekerasan," pungkas Eman.