Bupati Majalengka Ajak Warganya Berani Lapor

Rabu 17-09-2025,17:24 WIB
Reporter : Ono Cahyono
Editor : Asep Kurnia

MAJALENGKA, RADARKUNINGAN.COM - Bupati Majalengka, H Eman Suherman mengajak warganya untuk berani lapor jika mengetahui adanya pelanggaran.

Tidak hanya itu, Bupati Eman mendorong agar warganya tidak ragu-ragu jika mengetahui adanya tindak kekerasan di sekitar lingkungan, untuk segera melaporkan kepada pihak Kepolisian.

Hal tersebut merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka dalam melindungi perempuan dan anak dari ancaman tindak kekerasan.

Bupati Majalengka mengimbau, masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya kasus kekerasan di lingkungan sekitar.

Ajakan itu disampaikan Eman saat menghadiri kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan berbasis gender bersama Irjen Pol (Purn.) Dr Djuansih di Majalengka.

BACA JUGA:9 Murid SD Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Guru di Kabupaten Cirebon

BACA JUGA:Bukan Ratu Tisha, Ini Skenario Calon Ketua Umum PSSI Jika Erick Thohir Mundur

BACA JUGA:Perayaan Satu Dekade MAXi, Keseruan CustoMAXi Yamaha Hadir kembali dan Buka Keseruan Perdana di Semarang!

"Jangan sampai kasus kekerasan dibiarkan. Jika masyarakat mengetahui adanya tindak kekerasan, segera laporkan kepada aparat penegak hukum atau instansi terkait," tegas Bupati Eman, dikutip dari Harian Radar Cirebon, Selasa 16 September 2025.

Dengan berani melaporkan jika ada pelanggaran, sebut Bupati Eman, dipastikan aksi kekerasan yang kerap terjadi, bisa ditekan.

"Dengan langkah itu, kita dapat menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Majalengka,” ujar Eman.

Menurutnya, peran masyarakat sangat penting dalam membantu korban mendapatkan perlindungan. 

Laporan dapat disampaikan melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Majalengka maupun Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga (DP3AKB).

BACA JUGA:Erick Thohir Dikabarkan Mundur dari PSSI

BACA JUGA:Harga Daging Ayam di Pasar Tradisional Melonjak, Ternyata Ini Penyebabnya

Kategori :