"Mana yang menjadi milik Kemenag, mana yang masuk ke Kementerian Haji," jelas H Slamet.
Dijelaskan lebih lanjut, menurut H Salamet struktur organisasi juga akan mengalami perubahan sama.
BACA JUGA:Dampak Bermain di ACL 2, Persib Bandung Dilirik Perusahaan Raksasa asal Amerika!
"Mulai dari eselon I di pusat, eselon II di wilayah, hingga kepala kantor haji di kabupaten/kota,” ujarnya.
Meski akan efektif berjalan pada 2026, kata H Slamet, pada tahap awal di tingkat daerah jabatan kepala kantor haji kabupaten/kota kemungkinan masih bersifat pelaksana tugas (Plt).
Saat ini, data pejabat yang akan ditunjuk sebagai Plt telah diminta untuk percepatan pembentukan struktur baru.
"Kalau di pusat untuk jembatan eselon I dan II, kemunginan di 2026 sudah ada. Ada Dirjen. Di bawah Dirjen ada Direktur (eselon II)," ungkapnya.
Kemudian, lanjut H Slamet, ada Kepala Kanwil se-Indoensia. Berikutnya ada kepala kota atau kabupaten.
BACA JUGA:Menikmati Suasana Pulau Bali di Pantai Balongan Indah Indramayu
"Tapi statusnya Plt yang kini menduduki Kasi Haji dan Umrah," katanya.
Slamet mengaku optimis kementerian baru mampu mengelola haji lebih profesional.
Pasalnya, SDM yang selama ini menangani urusan haji di Kemenag, baik di pusat, kanwil, maupun daerah, rencananya akan direkrut kembali ke Kementerian Haji dan Umrah.