KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Menurut Dekan Universitas Kuningan (Uniku), guru atau calon guru tidak cukup dengan gelar sarjana dalam mengajar.
Hal tersebut diungkapkan oleh Dekan FKIP Uniku, Dr Asep Jejen Jaelani MPd saat memberikan arahan kepada 185 calon guru lulusan Program Profesi Guru (PPG) Universitas Kuningan gelombang 2 tahun 2024.
Menurutnya, seiring berkembangnya tekhnologi dunia pendidikan terus mengalami perubahan signifikan.
Peran guru tak hanya sebagai penyampai ilmu, melainkan fasilitator yang membantu siswa agar mampu memanfaatkan teknologi sebagaimana mestinya.
Ditemui disela sela acara, Asep Jejen mengungkapkan, bahwa peran guru saat ini tak hanya sebagai tenaga pendidik dalam menyampaikan pelajaran kepada siswa.
185 calon guru lulusan Program Profesi Guru (PPG) Universitas Kuningan gelombang 2 tahun 2024, menjalani sumpah.-Andre Mahardika-Radar Kuningan
Guru juga dituntut sebagai fasilitator yang membantu siswa agar dapat memanfaatkan tekhnologi secara bijak, kreatif dan produktif, tanpa mengurangi esensi daripada koridor pendidikan.
"Perkembangan teknologi telah mengubah wajah pendidikan secara signifikan. Guru kini tidak hanya berperan sebagai penyampai ilmu, tetapi juga sebagai fasilitator yang membantu siswa agar mampu memanfaatkan teknologi secara bijak, kreatif, dan produktif," ungkap Dr Asep Jejen, Senin 29 September 2025.
Meskipun demikian, tantangan tersendiri terus bermunculan ditengah perkembangan tekhnologi. Dimana, Guru juga diharuskan dapat menjaga keseimbangan antara penguasaan teknologi dengan penanaman karakter.
Dikatakannya, gaya mengajar guru sekarang dirasa berbeda dengan pola ajar zaman dulu. Hal paling menonjol yakni, pola ajar yang kini diterapkan cenderung lebih interaktif dan berpusat pada siswa.
"Dulu, pembelajaran di tingkat SD lebih banyak berpusat pada guru dengan pola satu arah. Saat ini, metode mengajar lebih interaktif, kreatif, dan berpusat pada siswa, misalnya melalui diskusi, proyek, maupun game edukatif," jelasnya.
BACA JUGA:Buka Layanan Pajak di Car Free Day, Pendapatan PBB Kuningan Dekati 100 Persen
Asep Jejen menilai, jika diterapkan secara maksimal dan berjalan sesuai dengan koridor yang jelas, pola ajar era saat ini lebih relevan dengan kebutuhan anak-anak zaman sekarang.
Sementara itu, disinggung mengenai pentingnya kepemilikan sertifikat PPG bagi Guru maupun calon guru, ia menjabarkan bahwa berkas tersebut menjadi bukti penting yang menandakan profesionalisme.
"Sifatnya wajib, sesuai undang-undang guru dan dosen. Dapodik dikunci, jadi syarat masuk dapodik itu harus mempunyai sertifikat pendidik," ungkapnya.