Dekan Uniku: Calon Guru Tak Cukup dengan Gelar Sarjana

Senin 29-09-2025,10:31 WIB
Reporter : Andre Mahardika
Editor : Asep Kurnia

Lebih lanjut, Dokumen tersebut tidak hanya memenuhi persyaratan formal, tetapi juga menunjukkan bahwa lulusan telah memiliki kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian sesuai standar nasional. 

Sehingga, dengan sertifikat itu, menandakan guru maupun calon guru diyakini siap mengajar sekaligus membentuk karakter generasi bangsa.

BACA JUGA:Bantu Ringankan Beban Masyarakat, Golkar Kuningan Gelar Tebus Murah Sembako

Terpisah, salah seorang calon guru yang baru saja disumpah, Alda Apriliani menyebutkan, untuk menjadi seorang guru itu tak cukup bergelar sarjana. Tapi harus sekolah lagi selama satu tahun.

"Bukan, jadi ini tuh diatas dari S1, jadi tingkatannya setelah S1, lalu lanjut ke Profesi Guru, sama halnya seperti profesi keperawatan gitu, selama satu tahun pendidikan," ucap Alda Apriliani terpisah.

Alda setuju dengan pola ajar yang berbeda dibanding pola ajar yang ia terima sewaktu menjadi siswa.

Dijelaskan Alda, bahwasanya dengan kepemilikan sertifikat pendidik ini, menambah rasa percaya diri untuk memuluskan cita-citanya sebagai guru.

"Sekarang belum dapet kerja sebagai Guru, tapi dengan adanya berkas ini, Pede untuk mengajar, khususnya Guru SD," jelasnya.

Alda tak menampik, perjuangan dalam mewujudkan cita-cita menjadi guru tak mudah dilakukan. 

Pasalnya, selain harus menempuh pendidikan profesi setelah sarjana, tak mudah juga untuk mendapat kesempatan menjadi seorang honorer tenaga pendidik.

"Harapannya dengan adanya sertifikat ini, memudahkan jalan saya untuk menjadi seorang guru, jangankan untuk ASN, menjadi honorer pun susah juga sih," ungkapnya.

Namun jika dirinya berkesempatan menjadi honorer, Alda berharap upah bisa mencukupi dan ada kesejahteraan.

"Jadi guru memang cita-cita saya, meskipun saat ini sudah berkeluarga dan punya anak, tapi saya masih tetap ingin jadi Guru," pungkasnya.

Kategori :