Imam menegaskan, kelengkapan izin menjadi hal penting agar kegiatan tambang berjalan sesuai prosedur.
"Kami tidak ingin kejadian seperti insiden galian Gunung Kuda terulang kembali di lokasi lain," tandasnya.
Sementara itu, salah seorang warga Wanayasa yang enggan menyebutkan nama, menyambut baik upaya penyegelan galian yang dilakukan oleh Satpol PP.
Menurutnya, kegiatan pertambangan di tempanya, kerap menimbulkan masalah sosial terhadap lingkungan.
BACA JUGA:Kuningan Jadi Sentra Ubi Jalar Jawa Barat, Bakti Taskin Dorong Produktivitas Petani
BACA JUGA:MBG di Majalengka Baru Menyasar 42 Persen Siswa
"Jalanan jadi kotor dan berdebu," ucap pria yang memiliki hobi bermain bola ini.
Ditambahkannya, penutupan galian secara sementara itu, dirinya mengharapkan agar ditetapkan secara permanen.
Karena menurutnya, banyak warga yang tidak menyetujui aktivitas galian galian yang sudah berlnagsung beberapa tahun belakangan ini.
"Harapan saya mending ditutup permanen saja," pintanya.