BACA JUGA:30 Wilayah di Majalengka Masuk Program Binaan Sadar Hukum, Berikut Ini Daftarnya
Tindakan ini merupakan bagian dari tugas kemanusiaan yang diemban Damkar Kuningan, tidak hanya terbatas pada penanganan kebakaran semata.
"Kami tidak hanya bertugas memadamkan api, tapi juga siap membantu masyarakat dalam situasi penyelamatan maupun tugas kemanusiaan lainnya, termasuk penanganan jenazah seperti ini," tuturnya.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat, agar tidak ragu menghubungi Call Center UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan jika membutuhkan bantuan dalam kondisi darurat, baik kebakaran maupun penyelamatan.
"Kami siap siaga 24 jam melayani masyarakat. Silakan hubungi kami kapan pun dibutuhkan," pungkasnya.