Menteri Koperasi dan UKM RI, Feri Joko Juliantono, dalam sambutannya menegaskan bahwa semangat Pasal 33 UUD 1945 menjadi dasar kuat dalam membangun sistem ekonomi nasional yang berlandaskan asas kebersamaan dan gotong royong.
Ia menambahkan bahwa Presiden Republik Indonesia memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat.
"Presiden telah meluncurkan program 80.000 koperasi desa dengan nama Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Tujuannya adalah memperkokoh ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata," jelasnya.
Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan penekanan tombol simbolis dan peletakan batu pertama sebagai tanda resmi dimulainya pembangunan fisik gerai koperasi.