Kuningan-Cirebon Ubah Perjanjian Pengelolaan Sumber Daya Air, 2 Poin Utama Jadi Perhatian

Selasa 21-10-2025,09:56 WIB
Reporter : Asep Kurnia
Editor : Asep Kurnia

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Pemerintah Kabupaten Kuningan dan Cirebon, melakukan perubahan perjanjian dalam pengelolaan sumber daya air untuk kebaikan dua daerah.

Dalam perjanjian tersebut, terdapat 2 poin utama yang merupakan hasil evaluasi bersama baik dari Pemerintah Kabupaten Kuningan maupun Kabupaten Cirebon.

Penandatangan perjanjian tersebut, berlangsung di Pendopo Kabupaten Kuningan, Senin 20 Oktober 2025.

Hadir dalam momen tersebut, Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi dan Bupati Cirebon Drs H Imron MAg beserta unsur pimpinan dari kedua daerah.

Perubahan perjanjian ini mencakup dua poin utama, yakni kenaikan dana kompensasi pengelolaan air dari semula Rp250 menjadi Rp275 per meter kubik, serta penurunan toleransi kebocoran distribusi air dari 20% menjadi 15%.

BACA JUGA:Luis Van Gal Akhirnya Gelar Konferensi Pers, Ini Isinya

BACA JUGA:HEBOH DI KUNINGAN! Siswa Terima Uang Rp2.500 Pengganti MBG, Pihak Sekolah Beri Klarifikasi

Bupati Dian menjelaskan, bahwa penyesuaian ini merupakan hasil evaluasi bersama sesuai Pasal 5 ayat (1) huruf c perjanjian sebelumnya yang berlaku sejak 11 November 2021. 

Menurutnya, kerja sama ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memiliki makna ekologis dan moral.

Dengan begitu, Pemkab Kuningan dan Kabupaten Cirebon kembali meneguhkan komitmen kerja sama pengelolaan sumber daya air melalui penandatanganan perubahan perjanjian kerja sama pengelolaan air Cibodas, Bebelan, Astana (Desa Kaduela), dan Cigusti (Desa Padamatang, Kecamatan Pasawahan). 

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Kuningan dan Bupati Cirebon, disaksikan jajaran pejabat dari kedua daerah.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Kuningan Hj Tuti Andriani SH, Pj Sekda Kuningan Dr Wahyu Hidayah MSi, Sekda Kabupaten Cirebon H Hendra Nirmala, serta Direktur Perumda Air Minum Tirta Kamuning Ukas Suharfaputra dan Direktur Perumda Air Minum Tirta Jati Suharyadi.

BACA JUGA:Siap Hadapi Musim Penghujan, Ramai-Ramai Bersihkan Sungai Citamba

BACA JUGA:Ratusan PKL di Kuningan Terima Dana Stimulan, Segini Nilai Uang yang Diterima

Menurut Bupati Kuningan, air merupakan sumber kehidupan yang harus dijaga bersama termasuk kedua wilayah yang diikat lewat perjanjian. Setetes air mengandung doa bagi kelangsungan peradaban manusia. 

Kategori :