"Transformasi ini merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah untuk menjaga keberlanjutan dan relevansi BUMD di tengah perubahan regulasi dan tantangan ekonomi yang terus berkembang," ujarnya.
Ia pun berharap dukungan dari DPRD Kuningan dalam pembahasan Raperda ini, agar proses transformasi kelembagaan tersebut dapat berjalan lancar dan memberi manfaat besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Kita ingin agar keberadaan BPR Kuningan ke depan semakin kuat dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kuningan,” pungkasnya.