Menkeu Purbaya Targetkan Redenomisasi Rupiah Rampung 2027! Menko Airlangga Hartarto: Belum!

Senin 10-11-2025,11:50 WIB
Reporter : Miftah Nurohim
Editor : Miftah Nurohim

RADARKUNINGAN.COM - Menteri Keuangan (Mekeu) Purbaya Yudhi Sadewa berencana untuk melakukan penyederhanaan mata uang rupiah.

Pemerintah kembali menggulirkan wacana redenominasi rupiah atau penyederhanaan nilai mata uang yang populer dengan istilah "Rp1.000 jadi Rp1".

Menkeu Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, memasukkan agenda penyusunan RUU Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) dalam PMK 70/2025.

Agenda ini akan membicarakan tentang Rencana Strategis Kemenkeu 2025 - 2029, dengan target penyelesaian pada 2027.

Kebijakan ini diklaim untuk efisiensi perekonomian, menjaga stabilitas nilai rupiah, dan meningkatkan kredibilitas mata uang.

BACA JUGA:Berkat Persib, Klasemen Kompetisi AFC Indonesia Masuk 10 Besar, Ungguli Hong Kong

Kementerian Keuangan menugaskan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) sebagai penanggung jawab agenda redenominasi dalam periode Renstra tersebut.

Di tahap awal, pemerintah menyiapkan draf RUU dan peta jalan komunikasi publik agar transisi berjalan mulus ketika aturan diberlakukan.

Purbaya, yang dilantik sebagai Menkeu pada 8 September 2025 lalu menegaskan redenominasi merupakan kelanjutan upaya lama yang belum sempat dieksekusi.

Meski demikian, sinyal kehati-hatian terhadap hal ini juga tetap muncul. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan "belum ada rencana" matang soal eksekusi redenominasi.

BACA JUGA:Pensiunan Full Senyum! Rapel Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Cair November 2025, Berikut Rinciannya

Menurutnya, diperlukan pembahasan lanjutan lintas kementerian/lembaga sebelum pemerintah mengetuk palu atas langkah strategis yang menyentuh aktivitas transaksi harian masyarakat ini.

Pernyataan itu disampaikan Jumat, 7 November 2025, di Kompleks Istana Kepresidenan.

Sederhananya, redenominasi menghilangkan beberapa nol tanpa mengubah daya beli. Misalnya, Rp100.000 akan ditulis Rp100 yang berdampak pada sistem pembayaran, akuntansi, dan penandaan harga menjadi lebih ringkas.

Indonesia sudah beberapa kali mengkaji opsi ini sejak satu dekade terakhir, namun belum terealisasi dengan jelas.

Kategori :