Sekdis Pemkab Kuningan Resmi Ditahan Polda Jabar, Terjerat Kasus Proyek Jalan Lingkar Timur

Senin 10-11-2025,11:10 WIB
Reporter : Agus Sugiarto
Editor : Asep Kurnia

KUNINGAN, RADARKUNINGAN - Polda Jawa Barat menahan seorang Sekdis Pemkab Kuningan karena terlibat kasus proyek Jalan Lingkar Timur Selatan Kuningan.

Dunia birokrasi di Kabupaten Kuningan tengah diguncang kabar mengejutkan. 

Seorang pejabat eselon yang menjabat Sekretaris Dinas (Sekdis) di salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polda Jabar.

Pejabat tersebut diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek pembangunan Jalan Lingkar Timur Kuningan.

Sebuah mega proyek yang beberapa tahun lalu menjadi sorotan karena nilai anggarannya yang dinilai sangat fantastis.

BACA JUGA:Ruas Jalan Cipasung–Paninggaran Diperbaiki Tahun Depan

BACA JUGA:Purwadi Hasan Darsono Ditunjuk Jadi Plt Kadisdikbud Kuningan, Tiga Nama Lain Gagal Terpilih

Informasi mengenai penahanan ini dibenarkan langsung oleh Bupati Kuningan, Dr H Dian Rachmat Yanuar, MSi. 

Ia mengaku telah menerima laporan resmi dari pihak terkait, bahkan sempat bertemu langsung dengan pejabat bersangkutan sebelum proses penahanan dilakukan.

"Minggu kemarin yang bersangkutan datang dan menjelaskan kronologi kasusnya. Ia menyampaikan sudah mengikuti proses hukum yang sedang berjalan," ujar Bupati Dian kepada wartawan, Minggu 9 November 2025.

Meski begitu, Bupati Dian memilih berhati-hati dalam memberikan keterangan publik. 

Ia menegaskan belum mengetahui secara rinci duduk perkara kasus tersebut karena prosesnya kini berada sepenuhnya di bawah kewenangan penyidik Polda Jawa Barat. 

BACA JUGA:Lihat Pohon Berpotensi Tumbang, Segera Laporkan! Jalur Kuningan Dilakukan Pemangkasan

BACA JUGA:'Pemkab Tugaskan Ellon Musk Pimpin PDAU Kuningan'

"Saya belum tahu detail kasusnya seperti apa, jadi tidak ingin berspekulasi," ujarnya singkat.

Kategori :