Bupati Dian Benarkan Kabar Oknum Sekdis Kuningan Ditahan Polda Jabar

Senin 10-11-2025,13:16 WIB
Reporter : Agus Sugiarto
Editor : Asep Kurnia

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Kabar penahanan seorang Sekdis Kuningan oleh Polda Jabar terkait proyek Jalan Lingkar Timur Selatan Kuningan, dibenarkan oleh Bupati Dian.

Publik Kabupaten Kuningan digemparkan dengan kabar penahanan seorang oknum sekretaris dinas (sekdis) oleh Polda Jawa Barat.

Informasi ini dengan cepat menyebar di kalangan aparatur sipil negara (ASN), dan menjadi perbincangan hangat di lingkungan pemerintahan daerah.

Bupati Kuningan, Dr H Dian Rachmat Yanuar membenarkan kabar tersebut. 

Ia mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah menerima informasi terkait penahanan salah satu pejabat di salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kuningan, yang berinisial A.

BACA JUGA:Hari Pahlawan, Ketua LSM Frontal Kuningan: Pondasi Membangun Peradaban Berkeadilan

"Ya, kita hormati proses hukum yang sedang berjalan. Kita juga sudah menyiapkan, apabila yang bersangkutan membutuhkan bantuan hukum, maka akan kita fasilitasi melalui lembaga bantuan hukum (LBH) pemerintah daerah,”ujar Dian saat ditemui awak media, Senin 10 November 2025.

Ia menyampaikan rasa keprihatinannya, atas kasus yang menimpa bawahannya tersebut. 

Ia berharap peristiwa ini bisa menjadi pelajaran penting bagi seluruh ASN, agar lebih berhati-hati dan menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas.

"Yang pasti, kita turut prihatin atas kasus ini. Mudah-mudahan ini yang terakhir, dan bisa menjadi cerminan untuk kita semua agar lebih berhati-hati dalam bekerja," tuturnya.

Ketika disinggung mengenai dugaan keterkaitan kasus tersebut dengan proyek pembangunan Jalan Lingkar Timur Selatan (JLTS) Kuningan, Bupati Dian tidak menampik hal itu.

BACA JUGA:Sekdis Pemkab Kuningan Resmi Ditahan Polda Jabar, Terjerat Kasus Proyek Jalan Lingkar Timur

"Iya, soal itu," jawabnya singkat.

Namun, saat ditanya apakah kasus tersebut terjadi pada masa kepemimpinan bupati siapa, ia enggan berspekulasi. 

Ia menegaskan, bahwa dirinya tidak mengetahui detail perkara tersebut dan memilih menunggu hasil proses hukum yang kini tengah berjalan.

Kategori :

Terpopuler