Pencabutan Moratorium oleh Pemkab Kuningan Menuai Reaksi, Ini Kata Pemerhati

Kamis 20-11-2025,12:46 WIB
Reporter : Agus Sugiarto
Editor : Asep Kurnia

"Pertanyaannya, apa mungkin sekarang masih ada yang berani memberi suap lewat transfer, apalagi nominal besar,” katanya.

Ia menegaskan, bahwa mekanisme keuangan saat ini semakin transparan dan mudah dilacak, sehingga isu tersebut tidak memiliki dasar yang kuat. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kuningan, Putu Bagiasna mengatakan, pencabutan moratorium dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat sekaligus menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat terkait percepatan pembangunan tiga juta rumah.

"Kebutuhan papan adalah kebutuhan dasar manusia. Ditambah ada surat edaran Mendagri dan Menteri Perumahan untuk mendukung pembangunan tiga juta rumah. Karena itu, bupati ingin mencabut moratorium di Kecamatan Kuningan dan Cigugur,” jelas Putu.

BACA JUGA:Pembeli dan Perantara Ditangkap, Kasus Pencurian Sepeda Motor Akhirnya Terbongkar

BACA JUGA:Gunakan Pupuk Organik, Petani di Kuningan Bisa Panen 12 Ton Per Hektare

Ia menegaskan, bahwa sebelum kebijakan dicabut, pemerintah daerah telah melakukan kajian komprehensif dengan melibatkan akademisi. 

Hasil kajian menyimpulkan bahwa kedua wilayah tersebut masih memiliki lahan yang layak untuk dijadikan permukiman.

"Banyak investor yang sudah menunggu, bahkan ada yang mulai mengurus perizinan. Usulan pencabutan moratorium juga sudah kami ajukan sejak lama, dengan dasar backlog perumahan, surat dari tiga kementerian, serta pertimbangan iklim investasi,” ujarnya.

Bupati Dr H Dian Rachmat Yanuar soal pencabutan moratorium tersebut, bahwa proses teknis dan pendataan sasaran pembangunan masih terus dimatangkan oleh dinas terkait.

"Ketika ada ketentuan pemerintah pusat, kita harus membuka ruang bagi pembangunan perumahan untuk masyarakat kecil. Investasi di Kuningan terus meningkat, dan pemerintah sangat terbuka. Selamat datang, mohon dukungannya untuk membawa kesejahteraan," ungkapnya.

Kategori :