Isu Tak Sedap Warnai Pencabutan Moratorium Pembangunan Perumahan di Kuningan, Apa Itu?

Kamis 20-11-2025,15:26 WIB
Reporter : Agus Sugiarto
Editor : Asep Kurnia

Ia menegaskan, bahwa mekanisme keuangan saat ini semakin transparan dan mudah dilacak, sehingga isu tersebut tidak memiliki dasar yang kuat. 

Soal kemudian potensi kerusakan lingkungan yang bakal muncul, lanjutnya, justru di moratorium diatur bagaimana pembagian luasan wilayah yang akan digunakan untuk pembangunan perumahan dengan memperhatikan kelestarian lingkungan yang berpotensi menjadi beban pengusaha.

BACA JUGA:Kembali, Pohon Tumbang Sebabkan Lalin Kuningan-Cirebon Lumpuh

"Selain itu (pencabutan moratorium) adalah mewujudkan program besar pemerintah untuk mewujudkan 3 juta rumah bagi MBR (masyarakat berpenghasilan rendah),” akunya.

Sebagai daerah yang sedang menata sumber-sumber PAD, sambung pengamat yang akrab sapa Ewo, pencabutan moratorium berpotensi meningkatkan PAD selain menunjukan bahwa Kuningan sebagai daerah ramah investasi.

"Pertanyaannya, apa mungkin saat ini masih ada orang yg berani ngasih ‘suap’ melalui transfer? Terlebih nominalnya cukup besar,” menampik isu suap via transfer dengan nominal Rp500 jutaan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kuningan, Putu Bagiasna mengatakan, pencabutan moratorium dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat sekaligus menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat terkait percepatan pembangunan tiga juta rumah.

"Kebutuhan papan adalah kebutuhan dasar manusia. Ditambah ada surat edaran Mendagri dan Menteri Perumahan untuk mendukung pembangunan tiga juta rumah. Karena itu, bupati ingin mencabut moratorium di Kecamatan Kuningan dan Cigugur,” jelas Putu.

Ia menegaskan, bahwa sebelum kebijakan dicabut, pemerintah daerah telah melakukan kajian komprehensif dengan melibatkan akademisi. 

Hasil kajian menyimpulkan bahwa kedua wilayah tersebut masih memiliki lahan yang layak untuk dijadikan permukiman.

"Banyak investor yang sudah menunggu, bahkan ada yang mulai mengurus perizinan. Usulan pencabutan moratorium juga sudah kami ajukan sejak lama, dengan dasar backlog perumahan, surat dari tiga kementerian, serta pertimbangan iklim investasi,” ujarnya.

Kategori :