Kerja sama ini telah terjalin sejak 2011 dan kini beranggotakan 10 kabupaten/kota dari Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah.
"Melalui penandatanganan kesepakatan bersama hari ini, kami meneguhkan kembali komitmen untuk memperkuat sinergi pembangunan kawasan perbatasan secara terintegrasi, berkeadilan, dan berkelanjutan," ujar Bupati Dian.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK RI Agus Joko Pramono dalam arahannya, menekankan pentingnya penguatan integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam seluruh proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.
Ia juga mengingatkan para kepala daerah dan jajaran perangkat daerah agar senantiasa mematuhi peraturan perundang-undangan serta menghindari segala bentuk praktik yang berpotensi menimbulkan penyimpangan, terutama dalam pengelolaan anggaran dan pengadaan barang dan jasa.
BACA JUGA:Operasi Zebra di Kuningan, Pengendara Dapat Tertib 'Hadiah' dari Polantas
BACA JUGA:Danrem 063 Sunan Gunung Jati Kunjungi Kodim 0615 Kuningan, Peran Baninsa Jadi Perhatian
Penandatanganan Kesepakatan Bersama ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat kolaborasi pembangunan antarwilayah perbatasan, sekaligus menegaskan tekad bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berintegritas dalam kerangka Good Governance.
Melalui momentum rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh anggota KUNCI BERSAMA semakin solid dalam membangun kawasan perbatasan yang maju, sejahtera, dan berdaya saing, serta mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Pasca penandatanganan, kegiatan berlanjut dengan arahan dari Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, kepada segenap kepala perangkat daerah se-Kabupaten Kuningan, yang menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan visioner, guna membantu Visi Kuningan Mlesat yang inhern dengan Visi Jabar Istimewa.