Dalam sambutannnya Bupati Kuningan mengemukakan, eks RS Citra Ibu dipersiapkan sebagai rumah sakit darurat untuk penanganan pasien khusus suspect Covid-19.
Menurut Bupati Acep, kebijakan tersebut merupakan langkah Pemkab Kuningan dalam hal upaya penanganan pandemi Corona yang merupakan bencana nasional non alam dan termasuk kejadian sangat luar biasa karena menjangkit hampir 203 negara.
BACA JUGA:Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Kuningan, CATAT!
Hingga akhirnya, rumah sakit yang berlokasi di wilayah Kelurahan Cirendang, Kabupaten Kuningan itu, kembali tidak digunakan.
Sejak 2025 hingga 2030 mendatang, eks RS Citra Ibu bakal dimanfaatkan sebagai tempat pendidikan tinggi kesehatan.