Penampakan Pintu Ruang Kepala Desa Padamenak yang Disegel Warga

Jumat 09-01-2026,16:00 WIB
Reporter : Asep Kurnia
Editor : Asep Kurnia

Forum Masyarakat Padamenak menegaskan, aksi ini bukan gertakan, melainkan peringatan terakhir.

Sebelumnya aksi ini dilakukan, warga Desa Padamenak menggelar aksi ke balai desa setempat pada bulan September 2025 lalu.

BACA JUGA:Sono Keling Diburu, Ciremai Kembali Terancam Pembalakan Ilegal

Mereka melakukan aksi demo, meminta kuwu untuk mundur dari jabatannya lantaran diterpa isu terlibat perselingkuhan.

Pasca aksi, Plt Sekmat Jalaksana Moh Eden Sodikin, memberikan keterangan tentang kondisi yang terjadi di pemerintahan desa Padamenak.

Moh Eden mengaku, pihaknya mengetahui isu tersebut berawal dari media. 

Pihak di kecamatan kemudian menindaklanjuti isu tersebut dengan mempertemukan pihak kuwu serta perempuan dan suaminya. Mediasi dilakukan dengan melibatkan Forkopimcam.

Dalam mediasi tersebut, sambung Moh Eden, kedua belah pihak sudah menandatangani pernyataan. 

BACA JUGA:Belasan Tahun Gratiskan Biaya, SLB Taruna Mandiri Jadi Oase Pendidikan Vokasi Disabilitas di Kuningan

"Intinya, baik kuwu maupun istri terduga membantah ada hubungan terlarang," tegas Moh Eden.

Selain menepis isu perselingkuhan, kedua pihak sepakat jika ada hal-hal di luar tersebut, akan menyelesaikan dengan kekeluargaan.

Soal aksi demo yang dilakukan warga, kata Eden, hal tersebut terjadi diluar dugaan.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya berkoordinasi dengan Forkopimcam.

Khusus soal kasus yang disangkakan terhadap Kuwu Padamenak, Plt Sekmat menegaskan pihaknya tetap mengusung asas praduga tak bersalah. 

BACA JUGA:Tohidin Promosi Kabid Mutasi dan Bangrir BKPSDM, Hartanto Naik Kelas Gantikan Dodi Sudiana

Mengenai tuntutan warga yang meminta kepala desa untuk diturunkan, Plt Sekmat hanya menyampaikan bahwa hal tersebut harus sesuai aturan.

Kategori :