Penampakan Pintu Ruang Kepala Desa Padamenak yang Disegel Warga

Jumat 09-01-2026,16:00 WIB
Reporter : Asep Kurnia
Editor : Asep Kurnia

Berdasarkan aturan, ada 3 opsi bagaimana seorang kepala desa bisa copot dari jabatannya sebelum periode berakhir. 

Pertama karena meninggal dunia, undur diri, dan diberhentikan.

"Tentunya alurnya clear (ada proses yang harus ditempuh dan dibuktikan)," tuturnya.

Kategori :