KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Terjadinya pembalakan liar di Kawasan Hutan Gunung Ciremai, dinilai akibat lemahnya pengawasan dari petugas yang berwenang.
Hal tersebut diungkapkan Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM), saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke kawasan Gunung Ciremai, Kabupaten Kuningan, Kamis 15 Januari 2026 lalu.
Menurut Dedi Mulyadi, penebangan pohon secara liar yang tidak terdeteksi, dikarenakan petugas kurang maksimal dalam melakukan patroli.
KDM menyoroti lemahnya pengawasan terhadap pencurian kayu bernilai tinggi seperti sonokeling. Ia menilai praktik ini tidak mungkin terjadi tanpa minimnya patroli rutin.
"Kalau kayu komersial ditebang sampai tidak terdeteksi, berarti pengawasannya lemah. Pemprov siap membantu menambah personel patroli,” tegas KDM, dikutip dari harian Radar Cirebon, Sabtu 17 Januari 2026.
BACA JUGA:Pembalakan Liar di Gunung Ciremai, Lima Tersangka Terancam Hukuman Berat
Seperti diberitaan sebelumnya, Petugas gabungan dari Koramil 1514/Pancalang dan Polisi Hutan (Polhut) Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), berhasil menggagalkan aksi pembalakan liar, Kamis 8 Januari 2026.
Penebangan pohon liar yang beraksi malam hari itu, menyasar sejumlah kayu dengan nilai jual tinggi di hutan Gunung Ciremai.
Pohon Sono Keling menjadi salah satu sasaran aksi pembalakan liar yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab tersebut.
Sebanyak 20 batang kayu pohon sono keling, tidak berhasil mereka bawa. Aksi tersebut keburu digagalkan Babinsa Koramil 1514/Pancalang Sertu Joko bersama Polhut TNGC.
Lokasi pembalakan terjadi di Blok Panjaroma Desa Pasawahan, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan, terjadi sekitar pukul 00.20 WIB. Wilayah tersebut merupakan kawasan Hutan TNGC.
BACA JUGA:Sidak Gunung Ciremai, KDM Sembur Kepala TNGC: Ciremai itu Dijaga, Bukan Dikomersilkan!
Terbongkarnya praktik perusakan hutan di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai, Polres Kuningan menetapkan lima tersangka.
Mereka diduga diduga menjarah kayu bernilai tinggi tanpa izin negara.
Kapolres Kuningan AKBP M Ali Akbar menegaskan, pengungkapan dilakukan melalui penyelidikan menyeluruh.