Bangunan Liar di Jalur Majalengka-Kadipaten Ditertibkan

Selasa 10-02-2026,19:04 WIB
Reporter : Ono Cahyono
Editor : Asep Kurnia

Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah dampak negatif terhadap ketertiban lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan. 

Keberadaan bangunan liar berpotensi mempersempit akses jalan, mengganggu sistem drainase, serta meningkatkan risiko kecelakaan.

"Oleh karena itu, penataan kawasan menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam menciptakan koridor transportasi yang rapi, aman, dan nyaman,” tegasnya.

Terkait kebijakan tersebut, respons masyarakat pun beragam. Sejumlah pedagang berharap pemerintah tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga menyediakan solusi relokasi agar aktivitas ekonomi kecil tetap berjalan.

BACA JUGA:Diwarnai Kegiatan Baksos, Perayaan Hari Jadi ke-18 Partai Gerindra Kuningan

BACA JUGA:Warga Perumahan di Kabupaten Cirebon Dihantui Longsor dan Tanah Amblas

Warga sekitar pada umumnya mendukung penataan kawasan selama dilakukan secara adil dan tidak merugikan masyarakat rentan. 

Pemkab Majalengka berharap sosialisasi ini dapat menjadi jembatan dialog antara pemerintah dan warga.

Penataan jalur Provinsi Majalengka–Kadipaten diharapkan tidak hanya memperbaiki wajah kota, tetapi juga menciptakan keseimbangan antara ketertiban ruang publik dan keberlangsungan ekonomi masyarakat. (ono)

Kategori :