KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM – Proses seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kuningan periode 2026–2031 memasuki tahap penting.
Tim Seleksi resmi menetapkan 10 peserta dengan peringkat terbaik yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi, Senin (9/2/2026).
Dari sejumlah peserta yang mengikuti tahapan seleksi, sepuluh nama tersebut dinilai memenuhi kriteria kompetensi untuk melanjutkan ke proses berikutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sejumlah figur yang telah dikenal publik turut masuk dalam daftar tersebut.
BACA JUGA:Potensi Hujan Deras Masih Tinggi, Ini No Kontak BPBD Kuningan Jika Terjadi Bencana
BACA JUGA:Hujan Deras Picu Bencana di Majalengka, 6 Kecamatan Terdampak
Dua di antaranya adalah mantan Ketua Bawaslu Kuningan, Abdul Jalil Hermawan, serta mantan Ketua KPU Kuningan, Asep Fauzi.
Keduanya sebelumnya pernah memimpin lembaga strategis penyelenggara pemilu di daerah dan dikenal aktif dalam dinamika politik lokal.
Selain kedua nama tersebut, delapan peserta lainnya yang dinyatakan lolos yakni Syarifudin, Insan Nulyaman, Iman Nuryaman, Yusron Kholid, Asep Budi Setiawan, Hermawan, Adang Romadona, dan Iman Priatna Rahman.
Ketua Tim Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Kuningan, Toni Kusumanto menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel.
BACA JUGA:Tidak Hanya Sungai Cikaro, Sungai Cijurai Ikut Meluap
BACA JUGA:DPUTR Kuningan Segera Perbaiki Jalur Mudik Lebaran 2026, Anggarannya Rp6 Miliar
Menurutnya, penilaian dilakukan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan aspek integritas, kapasitas kepemimpinan, pemahaman regulasi, serta visi pengembangan pengelolaan zakat di daerah.
“Kami berkomitmen memastikan proses seleksi berjalan profesional dan dapat dipertanggungjawabkan. Pimpinan BAZNAS ke depan harus memiliki integritas serta komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan optimalisasi pengelolaan zakat,” ujarnya.
Sesuai mekanisme yang berlaku, nama-nama yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi akan disampaikan kepada Bupati Kuningan, lengkap dengan nilai dan riwayat hidup masing-masing peserta.