Car Free Day Kuningan Dihentikan Sementara, Dibuka Kembali 15 Maret 2026

Rabu 18-02-2026,11:22 WIB
Reporter : Asep Kurnia
Editor : Asep Kurnia

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Car free day (CFD) Kuningan yang menjadi kegiatan rutin setiap hari Minggu, bakal dihentikan sementara selama bulan Ramadan 1447 Hijriyah.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 500/87/PEREKONOMIAN/2026 tanggal 13 Februari 2026 yang ditandatangani oleh Sekda Kuningan U Kusmana SSos MSi.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan menyampaikan kepada seluruh masyarakat, bahwa kegiatan Car Free Day dihentikan sementara waktu yang berlaku mulai tanggal 22 Februari sampai dengan 15 Maret 2026.

"Dipermaklumkan dengan hormat, dalam rangka menjaga kekhidmatan dan suasana yang kondusif selama pelaksanaan ibadah pada Bulan Suci Ramadan, serta sebagai bentuk penghormatan terhadap masyarakat yang menjalankan ibadah puasa, bersama ini disampaikan bahwa kegiatan Car Free Day (CFD) dihentikan sementara selama Bulan Suci Ramadan yaitu mulai dari tanggal 22 Februari sampai dengan 15 Maret 2026. Penghentian sementara ini dimaksudkan untuk memberikan ruang bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah dengan lebih tenang, serta mempertimbangkan penyesuaian aktivitas publik selama bulan Ramadan," tulisnya dalam surat edaran.

BACA JUGA:Satu Tahun Kepemimpinan Dian–Tuti: Ekonomi Melesat, Pengangguran Terbuka Turun

BACA JUGA:Punya Pendopo Baru di Telaga Biru Cicerem, BUMDes Arya Kamuning Gelar Syukuran

"Sehubungan hal tersebut, tim agar menyampaikan informasi ini kepada para pelaku usaha, komunitas, dan masyarakat yang selama ini terlibat dalam kegiatan CFD, adapun pelaksanaan car free day setelah bulan Ramadan akan berjalan lagi sebagaimana biasanya," sambungnya.

Langkah yang dilakukan Pemkab Kuingan terkait penghentian sementara car free day, untuk menjaga kekhidmatan dan suasana yang kondusif selama pelaksanaan ibadah Ramadan.

Selain itu, kebijakan tersebut sebagai bentuk penghormatan kepada masyarakat yang menjalankan ibadah puasa. 

Kebijakan yang dilakukan, juga mempertimbangkan penyesuaian aktivitas publik selama bulan suci berlangsung .

Surat pemberitahuan tersebut telah disampaikan kepada perangkat daerah dan unsur terkait, di antaranya Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Komunikasi dan Informatika, Satpol PP, Camat Kuningan, Satlantas Polres Kuningan, serta Tim Pelaksana CFD Kabupaten Kuningan .

BACA JUGA:Jam Kerja ASN Kuningan Selama Bulan Puasa, SIMAK!

BACA JUGA:SE Bupati Kuningan: Tempat Hiburan Malam Tutup Total, Petasan Dilarang, Kuliner...

Pemerintah Kabupaten Kuningan mengimbau kepada para pelaku usaha, komunitas, dan masyarakat yang selama ini berpartisipasi dalam kegiatan CFD agar dapat memahami dan menyesuaikan kegiatan selama periode Ramadan.

Adapun pelaksanaan Car Free Day akan kembali berjalan sebagaimana mestinya setelah Bulan Suci Ramadan berakhir.

Kategori :