Pemkab Majalengka Siapkan Lahan Relokasi, Pergerakan Tanah Mencapai 339 Meter

Rabu 18-02-2026,15:13 WIB
Editor : Asep Kurnia

MAJALENGKA, RADARKUNINGAN.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka, tengah mempersiapkan lahan relokasi bagi korban tanah bergerak.

Sebanyak 128 jiwa, terancam akibat pergerakan tanah yang terjadi di Blok Godabaya, Desa Sukadana, Kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka, Rabu 11 Februari 2026 lalu.

Untuk memastikan kondisi tersebut, Bupati Majalengka, Eman Suherman, meninjau langsung lokasi bencana, Minggu 15 Februari 2026.

Dalam kunjungannya, Bupati Eman memastikan Pemerintah Kabupaten Majalengka bergerak cepat menangani dampak bencana.

Bencana tersebut dipicu oleh curah hujan tinggi yang meningkatkan kadar air dalam tanah sehingga membuat kondisi tanah menjadi labil. 

BACA JUGA:Calon Direktur Perumda Aneka Usaha Kuningan Adalah...

BACA JUGA:Paguyuban Silihwangi Majakuning Bantah Pelaku Penyadapan Getah Pinus

Lokasi kejadian juga berada di zona merah dengan tingkat kerentanan pergerakan tanah yang sangat tinggi.

Akibatnya, terjadi pergerakan tanah sepanjang sekitar 339 meter dari puncak perbukitan. 

Mengakibatkan 25 rumah terdampak, 35 kepala keluarga mengungsi, serta 128 jiwa terancam akibat kondisi tanah yang tidak stabil.

Bupati Majalengka mengatakan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Provinsi Jawa Barat terkait kemungkinan relokasi warga ke lokasi yang lebih aman.

"Apabila masyarakat siap untuk direlokasi, kami akan mengusulkan kepada pemerintah provinsi," ucap Bupati Eman.

BACA JUGA:Car Free Day Kuningan Dihentikan Sementara, Dibuka Kembali 15 Maret 2026

BACA JUGA:Satu Tahun Kepemimpinan Dian–Tuti: Ekonomi Melesat, Pengangguran Terbuka Turun

Di sisi lain, Pemkab Majalengka juga menyiapkan lahan relokasi di wilayah yang lebih aman dan tidak jauh dari lokasi saat ini.

Kategori :