Pemkab Mejalangka Anggarkan Rp150 Miliar untuk Infrastruktur Jalan

Rabu 04-03-2026,12:04 WIB
Editor : Asep Kurnia

Ia memastikan kerusakan tersebut akan ditangani dan mengajak masyarakat berpartisipasi dalam pengawasan pembangunan secara santun dan konstruktif.

Eman membenarkan lokasi dalam video berada di ruas Gandu-Panongan. Namun, menurut dia, tingkat kerusakan di titik tersebut relatif ringan dibandingkan sejumlah ruas lain yang kondisinya lebih parah dan telah lebih dulu masuk daftar prioritas penanganan.

BACA JUGA:Perbaikan Jalan Kabupaten Kuningan Masuk Tahap Lelang

"Titik itu tetap akan ditangani oleh UPTD agar kerusakannya tidak meluas. Terima kasih sudah mengunggah sebagai bahan bagi dinas untuk menindaklanjuti. Itu bentuk kepedulian,” ujar Eman.

Ia menjelaskan, perbaikan awal akan dilakukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) setempat sebagai langkah cepat sebelum masuk ke tahap pekerjaan skala besar. 

Pemerintah daerah, kata dia, terbuka terhadap masukan publik, termasuk melalui media sosial, sepanjang disampaikan secara proporsional.

Eman juga mengingatkan agar kritik di ruang publik disertai narasi yang membangun. Partisipasi warga dalam pengawasan pembangunan dinilai penting, namun tetap harus menjaga etika komunikasi agar tidak menimbulkan persepsi keliru.

Ia menyebut, 2026 menjadi pijakan awal pembenahan infrastruktur jalan secara lebih terukur dan menyeluruh. 

Total panjang jalan yang masuk dalam program perbaikan mencapai 117 kilometer yang tersebar di berbagai titik strategis di Kabupaten Majalengka.

Meski demikian, pelaksanaan pekerjaan tidak dapat dilakukan sekaligus. Sejumlah faktor teknis dan administratif harus dipenuhi sebelum proyek fisik berjalan, termasuk proses pengadaan, verifikasi teknis, serta kesiapan cuaca.

"Kalau hari ini masih ada jalan rusak, memang belum semuanya bisa ditangani. Kita menunggu cuaca dan proses administrasi. Itu tidak bisa dilompati,” ujarnya.

Selain faktor internal, koordinasi lintas instansi juga menjadi tantangan. Eman mencontohkan pembangunan dan perbaikan jembatan yang bukan menjadi kewenangan pemerintah kabupaten sehingga memerlukan koordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

“Seperti jembatan Pujung Danu, itu bukan milik kita. Kita harus koordinasi dulu dengan BBWS. Kemarin sudah rapat di Cirebon, sekarang masih menunggu izin. Kalau belum turun, belum bisa dikerjakan,” jelasnya. (bae)

Kategori :