MAJALENGKA, RADARKUNINGAN.COM - Warga Kabupaten Majalengka kini bisa akses internet gratis lewat layanan yang disediakan pemerintah daerah.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), menyediakan layanan Wifi gratis di 10 titik strategis ruang publik.
Pada tahap awal, layanan Wifi publik dipasang di sejumlah lokasi yang menjadi pusat aktivitas warga.
Diantaranya: Taman Munjul, Gelanggang Generasi Muda (GGM), Alun-alun Majalengka, Majalengka Creative Center (MCC), Radika, Kasungkafood, Kantor Disdukcapil, Mal Pelayanan Publik (MPP), area belakang Gedung DPRD, Pojok Cinema Dekranasda, serta Pasar Sindangkasih Cigasong.
Setiap titik dilengkapi bandwidth hingga 100 Mbps. Kecepatan tersebut diharapkan dapat mendukung berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari pembelajaran daring, akses referensi pendidikan, hingga promosi usaha berbasis digital.
BACA JUGA:Dari Banteng ke PSI: Langkah Berani Nina Bahtiar di Panggung Politik
Wifi gratis yang disediakan, menjadi bagian dari komitmen Pemkab Majalengka dalam mempercepat transformasi digital serta memperluas akses informasi bagi masyarakat.
Kepala Diskominfo Kabupaten Majalengka Irwan mengatakan, ketersediaan jaringan internet merupakan kebutuhan mendasar di tengah perkembangan teknologi komunikasi yang semakin pesat.
Seiring kemajuan teknologi komunikasi, ketersediaan jaringan internet menjadi kunci kelancaran arus informasi dan komunikasi publik.
"Karena itu, pemerintah daerah menghadirkan fasilitas Wi-Fi gratis agar masyarakat dapat mengakses informasi secara lebih mudah dan cepat,” ujar Irwan diktuip dari Harian Radar Cirebon, Selasa 3 Maret 2026.
Irwan menegaskan, fasilitas ini tidak hanya menyediakan konektivitas, tetapi juga menjadi sarana peningkatan literasi digital.
BACA JUGA:Sampah di TPS Pasar Minggu Palimanan Meluber ke Jalan, Picu Kemacetan
Ia mengimbau masyarakat memanfaatkan akses internet secara bijak dan bertanggung jawab.
Irwan berharap, masyarakat dapat menggunakan fasilitas Wifi ini untuk mengakses informasi yang positif dan bermanfaat.
"Kami juga mengingatkan agar warga menghindari penyebaran hoaks maupun konten negatif yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” katanya.