Bahkan, beberapa kasus dari tahun sebelumnya masih dalam proses hukum. Ia menyebut ada sekitar lima hingga enam perusahaan yang tengah menjalani proses penyelidikan karena persoalan tersebut.
BACA JUGA:Polsek Pancalang Santuni 26 Anak Yatim, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan
BACA JUGA:Empat Jabatan Strategis Kosong, Perebutan Kursi Kepala OPD Dimulai
“Kami berharap tahun ini tidak ada lagi perusahaan yang menunda pembayaran THR,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Andi Gani juga menyinggung pentingnya membuka peluang investasi di daerah, termasuk di Kabupaten Kuningan.
Menurutnya, investasi sangat dibutuhkan untuk menyerap tenaga kerja baru yang setiap tahun jumlahnya terus bertambah.
Namun demikian, pembangunan kawasan industri harus tetap memperhatikan keseimbangan lingkungan.
BACA JUGA:Ramadan Penuh Berkah, MPC Pemuda Pancasila Kuningan Turun ke Jalan, Bagikan 2.000 Takjil
BACA JUGA:Turun ke Kuningan, BPK Periksa Proyek Jalan Tahun Anggaran 2025
Ia mengingatkan agar pemerintah daerah tetap menjaga kawasan konservasi, memperhatikan analisis dampak lingkungan (AMDAL), serta mematuhi rencana tata ruang wilayah.
“Investasi penting untuk membuka lapangan kerja, tetapi jangan sampai mengabaikan konservasi dan tata ruang yang sudah ditetapkan,” katanya.
Andi Gani optimistis pemerintah daerah dapat mempercepat proses perizinan investasi yang mampu menyerap banyak tenaga kerja, tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan. (*)