Dalami Temuan BPK, DPRD Kuningan Panggil Kepala Sekolah

Kamis 09-04-2026,07:40 WIB
Reporter : Agus Sugiarto
Editor : Agus Sugiarto

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kuningan, Yaya, menegaskan bahwa pihaknya juga mendalami penyebab utama temuan BPK, termasuk adanya kekurangan volume pekerjaan fisik pada proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) yang nilainya sekitar Rp2,2 miliar.

BACA JUGA:Calon Ketua PPP Kuningan, Toto Taufikurohman: Ada Tiga Nama Kandidat

BACA JUGA:Temuan BPK Menggunung, Ini 6 Rekomendasi Penting DPRD Kuningan

Menurutnya, aspek pengawasan menjadi perhatian utama karena diduga terdapat kelemahan dalam proses kontrol sehingga temuan tersebut terjadi.

DPRD juga menilai, dengan besaran TGR yang berkisar antara Rp55 juta hingga lebih dari Rp100 juta per sekolah, target penyelesaian dalam 60 hari kemungkinan sulit tercapai.

Meski demikian, penyelesaian tetap dapat dilakukan melalui skema cicilan hingga dua tahun sesuai ketentuan yang berlaku.

Komisi IV menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh, tidak hanya pada pihak sekolah, tetapi juga terhadap pihak ketiga, termasuk kontraktor dan konsultan pengawas proyek.

BACA JUGA:Kadisdikbud Carlan Angkat Suara: Fokus Bereskan Temuan BPK Rp3,2 Miliar

BACA JUGA:Pria di Garawangi Kuningan Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Penyelidikan di TKP

Langkah ini dilakukan untuk memastikan adanya perbaikan sistem pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. (*)

Kategori :