Perbup Tunjangan DPRD Tanpa Uji Publik? Transparansi Dipertaruhkan

Senin 13-04-2026,10:31 WIB
Reporter : Agus Sugiarto
Editor : Asep Kurnia

Salah satu poin penting dalam edaran itu adalah kewajiban melakukan komunikasi publik atau uji publik sebelum kebijakan ditetapkan.

Kebijakan ini dikeluarkan menyusul munculnya polemik di berbagai daerah terkait besaran tunjangan yang dinilai tidak proporsional dan memicu reaksi masyarakat. 

Pemerintah pusat pun menekankan pentingnya prinsip kewajaran, kepatutan, serta kemampuan keuangan daerah.

“Uji publik itu bukan formalitas. Itu ruang bagi masyarakat untuk tahu dan memberi masukan. Tanpa itu, kebijakan bisa kehilangan legitimasi,” ujar Uha.

BACA JUGA:Kuningan Ngebut Swasembada Beras, Penyuluh ‘Absen’ Kena Tegur

BACA JUGA:Tim Proliga Tampil di GOR Ewangga Kuningan, Sport Tourism Meningkat

Ia juga mengingatkan agar kepala daerah tidak kembali mengulangi kesalahan serupa seperti kasus sebelumnya, ketika kebijakan tunjangan DPRD sempat menuai persoalan karena lemahnya dasar hukum.

Lebih jauh, Uha menilai bahwa tanpa uji publik, risiko ke depan tidak hanya soal kritik publik, tetapi juga potensi masalah hukum, termasuk kemungkinan penghentian pembayaran tunjangan jika terbukti tidak sah secara prosedural.

Ironisnya, di tengah proses yang dinilai belum lengkap, anggaran penyusunan Perbup disebut telah dicairkan. 

Hal ini memunculkan tanda tanya besar terkait komitmen transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

BACA JUGA:Selisih TGR Disdikbud Kuningan, Pengamat: Ujian Serius Transparansi Pemda

BACA JUGA:KSPSI AGN Hadir, Jembatan Baru Buruh, Pengusaha, dan Pemerintah di Kuningan

Padahal, uji publik memiliki fungsi strategis, mulai dari menyerap aspirasi masyarakat, menguji kelayakan kebijakan, hingga mencegah munculnya konflik sosial. 

Proses ini juga menjadi sarana untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran benar-benar digunakan secara tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Jika benar uji publik belum dilakukan, maka langkah tersebut dinilai bukan hanya mengabaikan prosedur, tetapi juga berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Kini, publik menunggu sikap tegas dari Pemerintah Kabupaten Kuningan. Apakah proses akan dikoreksi dengan melibatkan masyarakat secara terbuka, atau justru tetap dilanjutkan dengan segala risiko yang mengintai.

Kategori :